Newsgonusantara.com | Gowa – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Rabu, 5 Januari 2022
Puluhan massa aksi memenuhi jalan poros Pallangga berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutan dan keresahannya.
KPPM menyikapi tindakan PUNGLI (Pungutan liar) oleh salah seorang petugas dari Dishub yang baru – baru ini terjadi di kabupaten Gowa.
Tidak hanya itu, menurut orasi dari massa aksi seringkali juga terlihat beberapa petugas Dishub di lokasi tertentu dalam lingkup kabupaten Gowa yang diduga kuat melakukan pungutan liar.
Dalam Intruksi Dirjen Perhubungan darat Kementrian Perhubungan Darat mengingatkan dua tugas Dinas perhubungan sesuai dengan UU No.22 tahun 2009 menyatakan ruang tugas Dishub di terminal dan jembatan timbang.
Namun pada kenyataan dan fakta yang ditemukan di lapangan berbeda.
Muh. Wamil selaku Jendral lapangan dalam orasinya mengatakan, “Kami melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dengan membawa tiga tuntutan yakni, meminta Kepala Dishub Gowa untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, mendesak Kepala Dishub untuk memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan tindakan pungli dalam lingkup Dishub Gowa”.
Massa aksi kemudian bergerak masuk kedepan kantor dishub, dan mempertegas ultimatumnya agar tuntutan yang mereka bawa segera terpenuhi. “kejadian – kejadian seperti ini saya harap ditindak dengan tegas dan kedepan tidak ada lagi pungutan Liar yang menyudutkan kantong masyarakat yang bekerja mencari nafkah” ujar Jendral lapangan.
Sebelum massa aksi membubarkan diri jendral lapangan Muh. Wamil kembali menegaskan, “mendesak kepala dishub Gowa untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan tugasnya.”[red]