Semua pihak yang terjaring OTT masih diperiksa Tim KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut mereka kena OTT terkait tindak pidana korupsi berupa suap dan atau gratifikasi.
KPK minta semua pihak bersabar karena hasil tangkap tangan ini akan disampaikan dalam 1×24 jam.