Hukum  

OTT KPK: Hakim PN Surabaya Dikabarkan Terjaring Bersama Panitera dan Pengacara

Newsgonusantara.com | Surabaya – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Seorang hakim berinisial IH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/01/2022).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pagi tadi. Kabar ini dibenarkan Humas PN Surabaya Martin Ginting.

“Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget,” ujar Ginting seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Kabar penangkapan Hakim PN Surabaya ini sebelumnya juga dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut.

“Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” katanya.


Ali belum mau menyebut, terkait penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut.

Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

“Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya. (SuaraJatim.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *