Prof Marwan terpilih menjadi rektor Unsyiah Kuala Aceh (Foto: Istimewa)
“Alhamdulillah, seluruh proses pemilihan rektor ini telah berjalan lancar. Hasilnya, Prof Marwan terpilih sebagai Rektor USK selanjutnya,” kata Ketua Senat USK Prof Abubakar dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Rapat senat tertutup digelar Senin (24/1) kemarin di gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof Marwan meraih 118 suara, Mirza Irwansyah 18 suara, serta Iskandar A Gani sebanyak 10 suara.
Abubakar mengatakan, dalam proses pemilihan rektor ini, suaranya dibagi dua, yaitu senat USK 65% dan 35% lainnya adalah suara menteri. Seluruh anggota Senat berjumlah 95 orang hadir dalam pemilihan.
Suara Menteri Nadiem Makarim disampaikan lewat penerima kuasa, yakni Direktur Sumber Daya Manusia Ditjen Diktiristek Muhammad Sofwan Efendi. Menurut Abubakar, hasil pemilihan itu disampaikan ke Kementerian untuk mendapat persetujuan dan pengangkatan Marwan sebagai rektor.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada anggota Senat USK yang telah bersedia hadir, dan menggunakan hak suaranya dengan penuh integritas,” jelas Abu Bakar.
Rektor USK Prof Samsul Rizal menyampaikan selamat ke Prof Marwan yang terpilih melanjutkan estafet kepemimpinannya. Samsul berpesan Marwan dan dua calon rektor kembali bekerja memajukan USK.
“Saya mengajak seluruh anggota senat serta tiga calon rektor USK untuk kembali mengeratkan semangat kebersamaan untuk kemajuan USK selanjutnya,” ujar Samsul.
Sosok Prof Marwan
Prof Marwan saat ini menjabat Wakil Rektor I USK. Dosen Teknik Kimia USK ini menyelesaikan program sarjananya di Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, pada 1990.
Ia kemudian mendapatkan beasiswa dan berhasil meraih gelar doktor (PhD)-nya untuk bidang Teknik Kimia di University of Birmingham, Inggris, pada 1998.
Prof Marwan pernah menjabat Dekan Fakultas Teknik USK periode tahun 2009-2013. Di tingkat nasional, Marwan pernah menjadi Anggota Majelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada tahun 2006-2012. Sementara di daerah, ia pernah menjadi Ketua Komisi Pendidikan Tinggi Majelis Pendidikan Daerah Aceh pada 2013-2016.